INTEGRASI LINTAS SEKTOR: DINAS KESEHATAN DAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MANOKWARI BERKOLABORASI UNTUK GERAKAN SEKOLAH SEHAT
28 April 2025
Reva Mulyati
Gerakan Sekolah Sehat (GSS) adalah segala upaya yang dilakukan secara bersama-sama dan terus-menerus oleh semua pihak mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, para mitra, satuan pendidikan, dan masyarakat pemangku kepentingan lainnya tentang pentingnya penerapan Sekolah Sehat.
Tujuan GSS adalah agar seluruh ekosistem satuan pendidikan, yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat dapat menerapkan dan membudayakan Sekolah Sehat.
Pada tahun 2023, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4447/C/HK.04.01/2023 tentang Kampanye Sekolah Sehat dengan 3 indikator (sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi). Kemudian pada tahun 2024 direvisi menjadi Gerakan Sekolah Sehat dengan 5 indikator.
5 Indikator GSS:
- Sehat Bergizi : Upaya mewujudkan peserta didik memiliki pola makan yang sehat dengan mengonsumsi makanan yang memiliki nilai gizi seimbang dan mengandung nilai gizi esensial tubuh (seperti vitamin, mineral, karbohidrat, protein, lemak, kalsium, serat, dan air),
- Sehat Fisik : Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik sehingga memiliki badan yang sehat dan bugar.
- Sehat Imunisasi : Upaya untuk mewujudkan suatu kondisi di mana seluruh anak usia sekolah mendapatkan imunisasi secara lengkap. Contoh: Pelaksanaan imunisasi lengkap bagi Anak Usia Sekolah di satuan pendidikan dalam Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
- Sehat Jiwa : Upaya untuk meningkatkan perkembangan peserta didik, baik secara fisik , mental, spiritual, dan sosial sehingga mampu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat belajar secara optimal, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya
- Sehat Lingkungan : Upaya untuk mewujudkan kondisi sekolah yang dapat mendukung dan membentuk perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan membantu upaya pengendalian perubahan iklim (climate change), sehingga terhindar dari berbagai pengaruh dan dampak negatif. Contoh: Pembiasaan buang sampah ke tempat sampah tertutup dan terpilah, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Kerjabakti kebersihan sekolah minimal sebulan sekali.

Saat ini, Dinas Pendidikan telah mengeluarkan Surat Edaran No. 500.3.10.1/306/DP/III/2025 tentang Gerakan Sekolah Sehat. Selain itu, Kabupaten Manokwari telah membentuk Tim POKJA GSS yang mana salah satu tugasnya yaitu Menyusun format pencatatan dan pelaporan imunisasi yang akan digunakan serentak oleh Sekolah Dasar se-Kabupaten Manokwari dan membuat instrument Monitoring terhadap implementasi program GSS di Kabupaten Manokwari.
SE Gerakan Sekolah Sehat Kabupaten Manokwari dapat diakses Mulok Malaria – Google Drive
SK POKJA GSS Kabupaten Manokwari Mulok Malaria – Google Drive
Leave a Comment