Kasus Impor Malaria Meningkat, MoU Lintas Batas Terbit!

23 October 2022

Mardian Isnawati

Dua hari kegiatan pertemuan lintas batas tertanggal 3 sampai 4 Oktober 2022 di Hotel Royal Membramo Kota Sorong, dihadiri oleh Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Bintuni, Kabupaten Sorong, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Manokwari Selatan. Pertemuan lintas batas ini dibuka oleh dr.Nurmawati selaku Kabid P2P Dinkes Provinsi Papua Barat, sekaligus membahas tentang situasi dan kebijakan terkini kasus malaria di Papua Barat. Dalam materinya, dr.Nurmawati mengingatkan bahwa penyelidikan epidemiologi harus ditingkatkan, begitu pula kegiatan Bela Kampung yang perlu diapresiasi dengan pemberian sertifikat bebas malaria, sebagai reward dan motivasi bagi kampung yang telah berupaya dalam menurunkan kasus malaria di wilayahnya. Selain itu, data menunjukan bahwa sebagian besar kasus malaria terjadi dikalangan remaja atau pelajar sehingga perlu segera untuk mempersiapkan Mulok edukasi tentang malaria, persiapan eliminasi malaria harus dipersiapkan dari sekarang terutama untuk instrument instrument penilaian eliminasi.

Dalam membahas kasus impor, hadir pula Dr.Iqbal Elyazar selaku Program Manager Geospatial Epidemiology Oxford University Clinical Research Unit Indonesia melalui zoom meeting, beliau membahas terkait researchnya yaitu malaria pada populasi khusus. Dr.Iqbal Elyazar mengelompokan jenis MMP (Migrant and Mobile Population) dan menjelaskan definisi dari populasi migran. Intervensi yang beliau rekomendasikan adalah meningkatkan pemantauan minum obat hingga hari ke empat belas, pembagian kelambu bagi pekerja jalan, mengangkat kader malaria dari kategori MMP, seperti pekerja tambang, TNI, Polri yang memiliki keahlian dan dapat dilatih. Perlu adanya instruksi Bupati, Camat, dan Kepala Desa terkait surat ijin masuk harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu, memastikan perusahaan yang terlibat dalam usaha pekerjaan kehutanan mendukung adanya pos malaria hutan sehingga bisa memeriksakan diri untuk pemeriksaan dan pengobatan dan mendistribusikan kelambu. Tidak lupa pula untuk meningkatkan tiga cakupan kunci intervensi yaitu temukan secepatnya, obati setuntas-tuntasnya, dan kurangi populasi nyamuk.

Peserta dari setiap kabupaten yang hadir memetakan kampung atau puskesmas yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten lain. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa Kabupaten Teluk Bintuni memiliki banyak wilayah kabupaten yang berbatasan, seperti Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Wondama, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Sorong Selatan, hal ini sesuai dengan data yang ditunjukkan bahwa kasus impor Kabupaten Teluk Bintuni yang lumayan tinggi. Sehingga perlu intervensi yang tepat dalam menanggulangi kasus impor malaria yang ada. Pertemuan ini akhirnya menghasilkan MoU lintas batas antar kabupaten yang saling berbatasan dengan ruang lingkup kerjasama notifikasi kasus, penyelidikan epidemiologi, kegiatan pencegahan malaria, dan kedepannya bisa dibuat peraturan kampung.

MoU lintas batas ini sangat disambut baik oleh peserta, dengan harapan memang dapat dijalani sepenuhnya, dan aturan yang tercantum dapat dilaksanakan dengan baik sehingga kasus impor yang terdeteksi cepat ditangani sedini mungkin, sehingga survey kontak dapat diintervensi tepat waktu. MoU lintas batas akan ditandatangani oleh Kepala Dinkes kabupaten masing-masing. Rencana tindak lanjut dari MoU lintas batas ini adalah terbentuknya matriks pemetaan MMP. Hal ini dirasa akan sangat bermanfaat dalam mitigasi resiko kasus impor malaria di Papua Barat.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *