KOTA SORONG MELAKSANAKAN PERTEMUAN FASILITASI PEMBAHASAN RANCANGAN PERWALI “PENYENGGARAAN IMUNISASI” BERSAMA STAKEHOLDER
31 May 2025
Muhammad Ansar
Pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Anggrek Lt. II Kantor Walikota Sorong, dilangsungkan Pertemun Fasilitasi Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota Sorong tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Pertemuan ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Sorong yang didukung oleh UNICEF melalui kerjasama dengan HAKLI Papua Barat. Penerbitan Rancangan Perwali ini dituntun oleh bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sorong yang dimana setelah berproses dan konsultasi panjang bersama Dinkes Kota Sorong dan HAKLI Papua Barat, akhirnya tiba juga ditahap pembahasan rancangan bersama stakeholder untuk menyempurnakan tiap-tiap substansi.

Adapun pembahasan rancangan perwali ini dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Sorong Bapak Lodwig Malaseme, S.H, yang dimana beliau menyampaikan proses dan tahapan pembentukan Peraturan Walikota, dan juga menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya Pertemuan Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Selanjutnya agenda Pertemuan dibuka secara resmi oleh Bapak Asisten III (Asisten Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Kota Sorong, Bapak Hanock J. Talla, S.Sos., MM. Beliau menyampaikan bahwa dengan adanya Perwali Penyelenggaraan Imunisasi ini maka petugas akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugas dilapangan. Beliau juga menilai Rancangan Perwali Penyelenggaraan Imunisasi tersebut sudah cukup kompherensif dan memeperkuat pelaksanaan pelayanan imunisasi diseluruh wilayah Kota Sorong. Kedepannya, Perwali ini akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar menjadi kewajiban bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah pemerintah daerah Kota Sorong.

Lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Bapak Hermanus Kalasuat, S.ST,MM. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan program imunisasi belum pernah memiliki regulasi formal yang memperkuat pelaksanaan dilapangan. Ini adalah tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya imunisasi diatur secara resmi melalui regulasi, meskipun dalam bentuk Peraturan Walikota namun ini adalah suatu kebanggaan tersendiri untuk Kota Sorong. Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Imunisasi hari ini adalah sejarah karena selama 25 tahun saya bergelut dibidang kesehatan, belum ada regulasi terkait Imunisasi. Saya sendiri merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Bagian Hukum yang telah mewadahahi dan juga UNICEF melalui HAKLI Papua Barat yang telah memfasilitasi semua ini.
Leave a Comment