Sorong Selatan Siap Menuju Eliminasi Malaria

6 September 2022

Mardian Isnawati

Pertemuan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan kali ini adalah untuk melihat situasi terkini malaria dan evaluasi rencana eliminasi malaria di Kabupaten Sorong Selatan. Tahun 2020 telah dilakukan pembentukan tim advokasi malaria di Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan. Syarat eliminasi yang harus dipersiapkan adalah dokumen PE (Penyelidikan Epidemiologi), data pengelola program PE, dengan persyaratan tiga tahun dibuktikan tidak ada kasus posiitif  di Kabupaten Sorong Selatan. Target eliminasi regional Papua dan Papua Barat yaitu tahun 2029 seperti yang diungkapkan oleh Pak Edi Sunandar selaku Kasie P2PM Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bahwa.

Tools instrument peraturan yang telah ditetapkan harus diperhatikan, terutama mengenai kualitas pemeriksaan darah dari laboratorium, uji silang harus berjalan, analisis kesehatan harus sudah tersertifikasi. Beberapa puskesmas dari Kabupaten Sorong Selatan yang hadir juga dibekali refresh kembali mengenai laporan untuk kasus malaria puskesmas menggunakan Sismal, laporan migrasi mengenai sekelompok orang atau organisasi yang sering keluar masuk di wilayah yang biasa disebut juga pekerja jalan, untuk dilakukan survey migrasi seperti cek darah dan memberikan media pencegah malaria. 

Rumah Sakit juga harus memperhatikan register, termasuk status pasien rawat jalan atau rawat inap. SOP ditempel dan didokumenkan. Beberapa kasus yang ditemui seperti kasus yang terkonfirmasi positif di rumah sakit, akan di PE di puskesmas. Entry data di Sismal dari akun rumah sakit. Baiknya jika ada kasus malaria, sudah ditentukan rumah sakit rujukan malaria,sehingga harus sudahmeyiapkan dokumen surat penunjukan rujukan malaria. Pengobatan standar malaria menggunakan DHP, Primaquin, Kina. Penyelidikan Epidemiologi menggunakan 1,2,5. Jika ada kasus positif di rumah sakit, rumah sakit harus lapor grup malaria (notifikasi 24 jam) di hari pertama, kemudian hari ke 2-5 penyelidikan epidemiologi untuk menentukan kategori fokus, dan hari ke-5 minimal sudah ada pengendalian.

Peta Fokus memiliki Kriteria Fokus (fokus aktif, fokus bebas, fokus non aktif, bebas aktif, non fokus). Kriteria fokus aktif adalah wilayah reseptif, ada kasus di tahun berjalan, tahun pertama. Fokus Bebas merupakan daerah reseptif (ada jentik), tiga tahun berturut turut tidak ada kasus. Tahun 2022 muncul 5 kasus positif di Puskesmas Kais Darat (API 1,76) dan Puskesmas Mosweren (API 0,39) dengan klasifikasi asal penularan impor. Solusi yang dapat dilakukan adalah edukasi, pembagian kelambu, dan harus ada promosi. Dikarenakan masih terdapat beberapa kasus yang muncul di Sorong Selatan, maka perlu adanya pendataan dan pemetaan yang terkonsen bagi pasien yang positif baik yang bergejala maupun yang tidak, perlu adanya peran aktif kader dan pengelola malaria. Selain itu, juga yang perlu dilakukan secara teratur adalah pengisian Sismal dengan real-time, agar dapat di monitoring secara berkala dan dapat dilakukan penanggulangan secara cepat dan tepat.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *