Bagian Hukum Hadiri Pertemuan Tim Asesmen Eliminasi Malaria Kabupaten Sorong untuk Percepatan Legalitas Tim Asesmen

23 October 2022

Mardian Isnawati

Kabupaten Sorong, 29 September 2022. Pertemuan tim asesmen eliminasi malaria di Kabupaten Sorong pada hari Kamis 29 Oktober 2022 yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong. Bapak Agustinus H Wabia, SKM, M.Kes selaku Kabid bidang P2P Dinkes Kabupaten Sorong membuka kegiatan ini dan juga sekaligus memberikan presentasi terkait situasi terkini kasus malaria di Kabupaten Sorong, ada beberapa puskesmas yang menunjukan kenaikan kasus di tahun 2022, contohnya Puskesmas Salawati Selatan ditahun 2021 tidak terdapat kasus, namun tahun 2022 muncul 8 kasus, dengan 7 kasus indigenous. Dalam presentasinya, Pak Kabid juga mengevaluasi terkait crosscheck untuk slide positif malaria, dengan harapan punya crosschecker uji disemua panel.  

Pada kesempatan ini, Kasie bidang P2P Dinkes Provinsi Papua Barat Bapak Edi Sunandar mencoba mengkaji beberapa tantangan yang ada di beberapa puskesmas lokal yang hadir saat pertemuan, pengelola program malaria Puskesmas Majaran, Puskesmas Mayamuk, Puskesmas Mariat menjelaskan bahwa penyelidikan epidemiologi sudah dilakukan namun masih banyak kasus malaria, hal ini menurut mereka adalah karena pemantauan minum obat, sehingga banyak kasus yang relaps.

Dalam rencana tindak lanjut, hadir pula Sekertaris Baperlitbang, dan Bagian Hukum. Setelah sama sama mengkaji hambatan dan tantangan dalam kasus malaria di Kabupaten Sorong, Sekertaris Baperlitbang menyatakan bahwa perlu adanya perencanaan pembiayaan kasus, kemudian intervensi ibu hamil untuk mencegah stunting, perlu adanya perencanaan terkait malaria dalam program prioritas nasional yang harus segera diajukan. Bagian Hukum Kabupaten Manokwari menjelaskan bahwa perlu ditingkatkan pemantauan obat, selain itu, beliau juga mengatakan bahwa siap mempercepat legalitas tim sehingga harus segera dibuat dan diserahkan draft Surat Keputusannya karena yang terpenting adalah dasar hukumnya.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *