Pandemi Covid-19 Menyebabkan Rendahnya Cakupan Imunisasi Rutin Di Kabupaten Pegunungan Arfak

3 November 2022

anastasia Pasoloran

Imunisasi berasal dari kata imun, kebal atau resisten. Anak diimunisasi, berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Anak kebal atau resisten terhadap suatu penyakit tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain.  Imunisasi merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencegah penularan penyakit dan upaya menurunkan angka kesakitan dan kematian pada bayi dan balita.

Imunisasi rutin merupakan program yang terdampak dengan adanya pandemic Covid 19 yang berujung dengan penurunan cakupan imunisasi, Cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) Kabupaten Pegunungan Arfak belum mencapai target, berdasarkan data di PWS per januari-Oktober 2022 sebesar 0 %, yang mana masih jauh dari target.

Dengan adanya Pendamping Program Imunisasi di Kabupaten Pegunungan Arfak,dapat mengembalikan semangat dan fokus puskesmas dalam pelayanan imunisasi rutin.

Berdasarkan hasil diskusi dengan Pihak Puskesmas, terdapat kendala yang ditemui dalam pelayanan imunisasi rutin masa pandemic covid 19 antara lain banyak orang tua yang menolak anaknya diimunisasi sehingga selama pandemic covid 19 pelayanan imunisasi tidak berjalan, adanya penutupan posyandu, terdapat kekosongan vaksin imunisasi, dan Kurangnya dukungan dari pihak Dinas Kesehatan Anggi untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dengan keterbatasan dan beban kerja, ada beberapa puskesmas yang membuka layanan imunisasi di dalam Gedung dan melakukan sweeping imunisasi keliling.

Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *